photo 684833e0-d591-47c4-a639-fc4059a4a456_zps19702a59.jpg

Berita Terkini

Jelang Putusan Hasil Pilpres, Ketua MK Salat Istikharah

Senin, 18 Agustus 2014 | 12.53


Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan hasil gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Ulang (PHPU) Pilpres 2014 yang diajukan oleh kubu pasangan Prabowo-Hatta pada 21 Agustus 2014 mendatang.

Ketua MK Hamdan Zoelva mengaku kerap meminta petunjuk dari Tuhan agar dapat memutuskan perkara secara adil. Salah satunya dengan cara melakukan solat istikharah dan solat tahajud.

"(Salat Istikharah) itu setiap hari kita lakukan. Karena saat seperti ini untuk dapat ketenangan seperti itu digabung salat malam itu penting," ujar Hamdan Zoelva di Kompleks Istana Negara, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Minggu (17/8/2014), demikian diberitakan liputan6.

Hamdan juga menegaskan, apa yang akan menjadi keputusan lembaganya dalam menangani perkara gugatan pilpres ini sama sekali tidak terintervensi dari pihak manapun.

"Pokoknya kami akan putuskan secara bebas. Secara internal mahkamah memeriksa bukti-bukti yang ada. Karena buktinya banyak sekali. Sebenarnya sudah dari kemarin kami memeriksa bukti-bukti sampai sebelum putusan kami akan memeriksa. Selasa rabu akan rapat hakim," kata mantan politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Duh! Tim Hukum Jokowi-JK Ketahuan Bohongi Hakim MK


Jakarta - Sidang gugatan pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki tahap akhir pengambilan keputusan oleh Mahkamhah Konstitusi. Pembacaan hasil keputusan MK rencana akan dilakukan 21 Agustus.

Agenda hari ini di sidang MK adalah pengesahan alat bukti gugatan. Dalam sidang pengesahan alat bukti gugatan Pilpres 2014, Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan catatan kepada masing-masing pihak.

Seperti dikutip dari inilah.com, saat mengesahkan bukti milik pihak terkait atau Jokowi-JK, sempat terjadi adu argumen kecil antara ketua majelis hakim Hamdan Zoelva dengan tim hukum Jokowi-JK, yaitu tentang pengajuan alat bukti. Tim Jokowi-JK mengajukan 12 bukti.

"Ini lebih sederhana ya karena sedikit bukti, jadi tidak terlalu banyak catatan, hanya satu bukti yang kurang yaitu bukti pt.11," kata Hamdan dalam sidang, Gedung MK, Jakarta, Senin (18/8/2014).

Menanggapi hal itu, tim Jokowi-JK Sirra Prayuna membantahnya. "Kami sudah ajukan sejak awal yang mulia, ini sudah ada tanda terimanya," kata dia.

Sempat terlihat kaget, Hamdan menegaskan kembali perihal kelengkapan bukti tersebut. "Kalau sudah masuk, akan ada di kepaniteraan," tegas Hamdan.

Namun tim Jokowi-JK menegaskan bukti yang mereka ajukan sudah lengkap sejak awal. "Saudara (pasti) baru memasukkan tadi pagi, kalau ada, akan ada (buktinya), jangan begitu (bohong) lah, panitera ini bekerja sudah di bawah sumpah ini," tutup Hamdan.
 
Support : Creating Website | Jum Template | Jum Template | PKS SERIBU JEMBATAN
Copyright © 2014. SERIBU JEMBATAN ONLINE - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Jum Template
Proudly powered by Blogger